Jember – Polsek Sukowono berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Sukowono, Jember. Berdasarkan laporan dari korban berinisial SF, yang kehilangan sepeda motor merk Yamaha Vega R warna merah putih yang diparkir di teras rumahnya di Dusun Potok Timur, Sukowono, petugas melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim Polsek Sukowono akhirnya berhasil menangkap dua orang yang di duga sebagai pelaku berinisial MS (35), warga Sukokerto, MF (47), warga Potok Timur dan MH (46) warga baban tengah Mulyorejo Silo Jember, Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief, S.H., M.H., menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Kedua pelaku berkeliling mencari target rumah yang sepi. Setelah menentukan sasaran, mereka merusak atau mencongkel jendela, bahkan sampai menjebol dinding tembok rumah korban untuk masuk dan mencuri sepeda motor yang diparkir, " ungkap AKP Solikhan.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor dan barang berharga lainnya untuk dibawa dan kemudian dijual dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang.
Dari tangan pelaku, Polsek Sukowono berhasil mengamankan 6 unit barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang diduga telah dicuri oleh pelaku dalam aksinya di beberapa lokasi berbeda.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan tindakan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana yang berat atas tindakan mereka yaitu lima tahun penjara.
Kapolsek Sukowono menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat, serta mencari korban-korban lainnya yang mungkin belum melaporkan kehilangan sepeda motor mereka.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika terjadi kehilangan atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar mereka, " tutup AKP Solikhan Arief.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polsek Sukowono dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (AR)