JEMBER - Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW), dilakukan biasanya karena pejabat Kepala Desa Definitif meninggal sebelum habis masa jabatannya atau berhalangan karena tersandung kasus hukum dan lain-lain.
Di Kabupaten Jember sesuai data test tulis Calon Kades PAW yang dilaksanakan pada Jum'at 23/09/2022 sebanyak 10 desa akan menjalani Pilkades PAW, termasuk Desa Sumberlesung Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember.
Usai menjalani test tulis yang dipusatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tersebut, pada Sabtu 24/09/2022, Panitia Pilkades Sumberlesung menetapkan calon peserta Pilkades sekaligus pengundian nomor urut pemilihan.
Dari ketiga calon Kepala Desa PAW tersebut, sesuai hasil undian adalah nomor urut 1 Setyo Harsoyo, nomor urut 2 Hendro Tri Wijaksono, nomor urut 3 Zainal Abidin.
Hadir pada penetapan dan pengundian nomor urut tersebut diantaranya Camat Ledokombo Najmul Huda, Kapolsek AKP Setyono Budi Santoso, Danramil 0824/06 Ledokombo Kapten Inf Hadi Mukti.
Usai kegiatan tersebut saat kami wawancarai Danramil 0814/06 Ledokombo menyampaikan apresiasinya kepada panitia dan para calon kades PAW, saya menyampaikan selamat berkontestasi dengan demokratis, semoga terpilih Kepala Desa PAW sesuai harapan semua pihak.
Saya berpesan kepada semua pihak, semua elemen masyarakat agar menjalankan Pilkades PAW ini dengan demokratis, pelihara persatuan dan kesatuan kita selama melaksanakan Pilkades PAW ini, jaga selalu kondusifitas wilayah. Pesan Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya membenarkan adanya beberapa desa yang akan menjalani Pilkades PAW tersebut, dibtengah situasinyangbserba sulit ini, mari selalu kita jaga persatuan dan kesatuan.
Selamat menjalani tahapan Pilkades PAW yang sudah ditentukan oleh panitia, kepada jajaran agar selalu melakukan monitoring dan pengamanan, hingga terpilih Kepala Desa PAW, secara jujur adil dan demokratis. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)