JEMBER - Dalam kunjungannya ke Wilayah Kabupaten Jember, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Basan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan pembagian sertifikat tanah milik warga masyarakat secara simbolis dan menyempatkan diri menemui warga petani Desa Curah Nongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember. Pada Jum'at 06/01/2023.
Usai mendarat di Bandara Noto Hadinegoro Jember, Menteri ATR BPN Hadi Tjahyanto menyerahkan sertificat sebanyak 390 kepada mereka yang berhak.
Dalam.wawancaranya Menteri ATR BPN kepada Awak.media menyatakan, bahwa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kita lakukan percepatan, targetnya Tahun 2024 susah tuntas, termasuk di Kabupaten Jember ini, hari ini kita membagikan 390 Sertificat kepada warga Suka Makmur, selanjutnya kita menuju Desa Curah Nongko, melakukan mediasi permasalahan tanah antara warga dengan PTPN XII. Ujar mantan Panglima TNI tersebut.
Selanjutnya Menteri ATR BPN didampingi Bupati Jember Hendy S, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kapolres AKBP Hery Purnomo, Kepala Kanwil ATR BPN Jawa Timur dan Kepala Kantor ATR BPN Jember serta pejabat terkait lainnya, menuju Desa Curah Nongko.
Sesampai di Desa Curah Nongko, Mentrri ATR BPN disambut oleh 25 perwakilan warga dan perwakilan PTPN XII. Dan melaksanakan diskusi di Kebun PTPN XII, serta Muspika Tempurejo.
Kepada masyarakat Desa Curah Nongko maupun PTPN XII oleh Menteri ATR BPN disampaikan bahwa penyelesaian ini sedang berproses baik di tingkat Kementrian BUMN maupun pihak terkait lainnya, untuk itu masing - masing agar bersabar, kita akan kawal terus, sesuai reformasi agraria permasalahan ini secepatnya segera kita tuntaskan. Jelas Marsekal Purn Hadi Tjahyanto.
Usai kegiatan tersebut sambil melakukan pendampingan menuju Pendopo Wahya Wibawa Graha Pemkab Jember, Dandim 0824/Jember saat kami mintai tanggapannya menyatakan, bahwa Menteri ATR BPN benar-benar peduli terhadap permasalahan warga, dengan santainya beliau datang langsung dan berdialog di Kebun sambil duduk-duduk ditanah, ini luar biasa sekali.
Untuk itu saya turut menghimbau masyarakat maupun pihak PTPN XII agar bersabar, sesuai pesan dari Menteri ATR BPN, karena permasalahannya masih berproses ditingkat pusat.
Bahkan Menteri ATR BPN tadi menyatakan, bahwa sesuai reformasi agraria, permasalahan ini harus segera diselesaikan sehingga masing-masing memiliki kejelasan dan permasalahan dapat segera terselesaikan. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)